Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Takengon
Cerai Gugat
Gugatan perceraian yang diajukan oleh Istri terhadap Suami di Mahkamah Syar'iyah.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
-
Fotokopi KTP Penggugat (Istri)
-
Surat Keterangan Gaib dari Keuchik (Jika suami tidak diketahui keberadaannya/Ghoib)
-
Surat Pernah di damaikan/dimediasi dari Reje kampung...
-
Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Gugatan (Bermaterai 10.000)
-
Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Takengon