Kewarisan & Harta
Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan
Sengketa Wakaf
Gugatan sengketa terkait peruntukan, pengelolaan, atau kepemilikan aset wakaf.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Gugatan Sengketa Wakaf
-
Fotokopi Sertifikat Tanah Wakaf (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi KTP Penggugat / Legalitas Nazhir Wakaf (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Bukti Kepemilikan Objek Wakaf (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan