Persyaratan Pembatalan / Sengketa Wasiat

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan

Pembatalan / Sengketa Wasiat

Gugatan pembatalan atau tuntutan atas pemberian wasiat.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi Dokumen Akta Wasiat (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  2. Surat Gugatan Sengketa Wasiat
  3. Fotokopi Bukti Kepemilikan Objek Wasiat (Sertifikat/Surat Tanah) (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Fotokopi Surat/Akta Kematian Pemberi Wasiat (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  5. Fotokopi KTP Penggugat (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan