Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan
Gugatan Nafkah Anak & Istri
Gugatan tuntutan pemenuhan nafkah lampau (madhiyah), iddah, mut'ah, atau nafkah anak.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi Kartu Keluarga (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Untuk nafkah anak) (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Akta Cerai (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Slip Gaji / Penghasilan Ayah Kandung (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi KTP Penggugat (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Gugatan Nafkah
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan