Persyaratan Gugatan Nafkah Anak & Istri

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan

Gugatan Nafkah Anak & Istri

Gugatan tuntutan pemenuhan nafkah lampau (madhiyah), iddah, mut'ah, atau nafkah anak.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  2. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Untuk nafkah anak) (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Fotokopi Akta Cerai (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Fotokopi Slip Gaji / Penghasilan Ayah Kandung (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  5. Fotokopi KTP Penggugat (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  6. Surat Gugatan Nafkah
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan