Persyaratan Pengangkatan Anak (Adopsi)

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan

Pengangkatan Anak (Adopsi)

Permohonan pengesahan pengangkatan anak (adopsi).

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  2. Surat Pernyataan Pengangkatan Anak oleh Orangtua Angkat (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Surat Keterangan Kematian Orangtua Kandung dari Keuchik (Jika Orangtua Kandung telah meninggal) (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Pemohon (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  5. Surat Permohonan Pengangkatan Anak
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pemohon (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  7. Fotokopi KTP & KK Pemohon (Orang Tua Angkat) (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  8. Fotokopi KTP & KK Orang Tua Kandung (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  9. Fotokopi Buku Nikah Orangtua Kandung (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  10. Fotokopi Buku Nikah Pemohon (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  11. Fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani & Rohani Pemohon (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  12. Fotokopi Akta Kelahiran Anak/Surat Keterangan Lahir (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan