Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan
Pengangkatan Anak (Adopsi)
Permohonan pengesahan pengangkatan anak (adopsi).
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Pernyataan Pengangkatan Anak oleh Orangtua Angkat (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Keterangan Kematian Orangtua Kandung dari Keuchik (Jika Orangtua Kandung telah meninggal) (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Pemohon (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Permohonan Pengangkatan Anak
-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pemohon (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi KTP & KK Pemohon (Orang Tua Angkat) (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi KTP & KK Orang Tua Kandung (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Buku Nikah Orangtua Kandung (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Buku Nikah Pemohon (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani & Rohani Pemohon (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak/Surat Keterangan Lahir (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan