Persyaratan Pembatalan / Sengketa Hibah

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan

Pembatalan / Sengketa Hibah

Gugatan pembatalan atau sengketa pemberian hibah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi Dokumen Akta/Surat Hibah (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  2. Fotokopi Bukti Kepemilikan Objek Hibah (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Surat Gugatan Sengketa Hibah
  4. Fotokopi KTP Penggugat (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan