Persyaratan Wali Adhal

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan

Wali Adhal

Permohonan penetapan wali hakim karena wali nasab menolak/enggan menjadi wali nikah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP Calon Pengantin Wanita & Calon Suami (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  2. Surat Permohonan Wali Adhal
  3. Fotokopi Surat Penolakan Wali dari KUA (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Fotokopi KK Calon Pengantin Wanita (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan