Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan
Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)
Gugatan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Gugatan Hadhanah
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi KTP Penggugat (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Akta Cerai (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan