Persyaratan Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan

Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)

Gugatan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Gugatan Hadhanah
  2. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Fotokopi KTP Penggugat (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Fotokopi Akta Cerai (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan