Persyaratan Penetapan Asal Usul Anak

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan

Penetapan Asal Usul Anak

Permohonan status hukum anak secara perdata dengan ayah biologisnya.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi Surat Keterangan Lahir/Surat dari Bidan atau Rumah Sakit (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  2. Surat Permohonan Asal Usul Anak
  3. Fotokopi KTP & KK Pemohon (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Fotokopi Buku Nikah/Bukti Pernikahan Orangtua (Bermaterai 10.000 & Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan