Persyaratan Izin Poligami

Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren

Izin Poligami

Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
  2. Surat Permohonan Izin Poligami (Bermaterai 10.000)
  3. Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
  4. Buku Nikah Asli & Fotocopy Buku Nikah Istri Pertama
  5. Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri
  6. Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon
  7. Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama
  8. Asli Surat Izin Atasan Bagi PNS/TNI/POLRI (jika diperlukan)
  9. Surat Keterangan Status Calon Istri dari Keuchik/KUA
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren