Persyaratan Cerai Talak

Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren

Cerai Talak

Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
  4. Fotocopy Akta Kelahiran Anak (Jika Perlukan)
  5. Asli Surat Keterangan Ghoib dari Pengulu Kampung (jika diperlukan)
  6. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
  7. Fotokopi KTP Pemohon (Suami)
  8. Asli Surat Rekomendasi Dari Pengulu Apabila Sudah Didamaikan
  9. Fotokopi Surat Keterangan Domisilih (jika diperlukan)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren