Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren
Cerai Talak
Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotocopy Kartu Keluarga
-
Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
-
Fotocopy Akta Kelahiran Anak (Jika Perlukan)
-
Asli Surat Keterangan Ghoib dari Pengulu Kampung (jika diperlukan)
-
Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
-
Fotokopi KTP Pemohon (Suami)
-
Asli Surat Rekomendasi Dari Pengulu Apabila Sudah Didamaikan
-
Fotokopi Surat Keterangan Domisilih (jika diperlukan)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren