Persyaratan Izin Poligami

Mahkamah Syar'iyah Blangpidie — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Blangpidie

Izin Poligami

Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Buku Nikah Asli Istri Pertama
  2. Surat Permohonan Izin Poligami (Bermaterai 10.000)
  3. Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
  4. Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
  5. Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri
  6. Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama
  7. Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon
  8. Surat Keterangan Status Calon Istri dari Keuchik/KUA
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Blangpidie