Persyaratan Penetapan Ahli Waris (P3HP)

Mahkamah Syar'iyah Blangpidie — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Blangpidie

Penetapan Ahli Waris (P3HP)

Permohonan penetapan porsi dan susunan ahli waris yang sah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Sertifikat Tanah/Akta Jual Beli Tanah (jika ingin balik nama)
  2. Surat Permohonan Penetapan Ahli Waris
  3. Buku Nikah Pewaris (Bila Pewaris sudah menikah)
  4. Fotokopi KTP & KK Pemohon beserta seluruh Ahli Waris
  5. Buku Bank (Jika ingin melakukan Penarikan Uang an. Almarhum)
  6. Surat Keterangan Lahir/Akta Kelahiran seluruh Ahli Waris
  7. Surat Keterangan Kematian Pewaris dari Keuchik/Catatan Sipil
  8. Surat Keterangan Ahli Waris dari Gampong (Disahkan Camat)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Blangpidie