Persyaratan Cerai Talak

Mahkamah Syar'iyah Blangpidie — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Blangpidie

Cerai Talak

Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Rekomendasi Cerai Dari Kepala Desa
  2. Surat Permohonan Cerai Talak (Bermaterai 10.000)
  3. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
  4. Fotokopi KTP Pemohon (Suami)
  5. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
  6. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Blangpidie