Persyaratan Gugatan Nafkah Anak & Istri

Mahkamah Syar'iyah Sabang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Sabang

Gugatan Nafkah Anak & Istri

Gugatan tuntutan pemenuhan nafkah lampau (madhiyah), iddah, mut'ah, atau nafkah anak.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Gugatan Nafkah
  2. Rincian estimasi biaya kebutuhan hidup anak/istri
  3. Slip Gaji / Bukti estimasi penghasilan Tergugat (Jika ada)
  4. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Untuk nafkah anak) dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  5. Fotokopi KTP Penggugat dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  6. Buku Nikah Asli / Akta Cerai
  7. Fotokopi Buku Nikah Asli / Akta Cerai dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Sabang