Persyaratan Pengangkatan Anak (Adopsi)

Mahkamah Syar'iyah Sabang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Sabang

Pengangkatan Anak (Adopsi)

Permohonan pengesahan pengangkatan anak (adopsi).

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan Penghasilan Pemohon dari Keuchik dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  2. Surat Pernyataan Penyerahan Anak dari Orang Tua Kandung dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  3. Fotokopi KTP & KK Orang Tua Kandung dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  4. Fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani & Rohani dari rumah sakit Pemohon dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  5. Fotokopi KTP & KK Pemohon (Orang Tua Angkat) dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  6. Fotokopi Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  7. Slip Gaji bagi PNS dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  8. Fotokopi Akta Kelahiran Anak dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  9. Fotokopi Buku Nikah Pemohon dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  10. Surat Permohonan Pengangkatan Anak
  11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pemohon dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  12. Fotokopi Buku Nikah Orang tua Kandung Anak dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  13. Surat Pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah kepentingan terbaik bagi anak, kesajteraan dan perlindungan anak yang dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Sabang