Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Sabang
Pengangkatan Anak (Adopsi)
Permohonan pengesahan pengangkatan anak (adopsi).
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Keterangan Penghasilan Pemohon dari Keuchik dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Surat Pernyataan Penyerahan Anak dari Orang Tua Kandung dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Fotokopi KTP & KK Orang Tua Kandung dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani & Rohani dari rumah sakit Pemohon dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Fotokopi KTP & KK Pemohon (Orang Tua Angkat) dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Fotokopi Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Slip Gaji bagi PNS dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Fotokopi Buku Nikah Pemohon dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Surat Permohonan Pengangkatan Anak
-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pemohon dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Fotokopi Buku Nikah Orang tua Kandung Anak dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Surat Pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah kepentingan terbaik bagi anak, kesajteraan dan perlindungan anak yang dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Sabang