Persyaratan Pembatalan / Sengketa Hibah

Mahkamah Syar'iyah Sabang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Sabang

Pembatalan / Sengketa Hibah

Gugatan pembatalan atau sengketa pemberian hibah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Gugatan Sengketa Hibah yang ditandangani Penggugat
  2. Fotokopi Dokumen Akta / Surat Hibah dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  3. Fotokopi KTP Penggugat dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  4. Fotokopi Bukti Kepemilikan Objek Hibah dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  5. Dokumen Akta / Surat Hibah (Asli )
  6. Bukti Kepemilikan Objek Hibah
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Sabang