Kewarisan & Harta
Mahkamah Syar'iyah Sabang
Pembatalan / Sengketa Hibah
Gugatan pembatalan atau sengketa pemberian hibah.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Gugatan Sengketa Hibah yang ditandangani Penggugat
-
Fotokopi Dokumen Akta / Surat Hibah dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Fotokopi KTP Penggugat dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Fotokopi Bukti Kepemilikan Objek Hibah dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Dokumen Akta / Surat Hibah (Asli )
-
Bukti Kepemilikan Objek Hibah
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Sabang