Persyaratan Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)

Mahkamah Syar'iyah Sabang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Sabang

Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)

Gugatan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Gugatan Hadhanah
  2. Fotokopi Akta Kelahiran Anak dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  3. Fotokopi KTP Penggugat dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  4. Fotokopi Akta Cerai Asli dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Sabang