Persyaratan Penetapan Asal Usul Anak

Mahkamah Syar'iyah Sabang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Sabang

Penetapan Asal Usul Anak

Permohonan status hukum anak secara perdata dengan ayah biologisnya.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP & KK Para Pemohon dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  2. Fotokopi Surat Keterangan Lahir / Surat dari Bidan atau Rumah Sakit dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
  3. Surat Permohonan Asal Usul Anak
  4. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Para Pemohon dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Sabang