Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Sabang
Penetapan Asal Usul Anak
Permohonan status hukum anak secara perdata dengan ayah biologisnya.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KTP & KK Para Pemohon dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Fotokopi Surat Keterangan Lahir / Surat dari Bidan atau Rumah Sakit dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
-
Surat Permohonan Asal Usul Anak
-
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Para Pemohon dan dilegalisir dikantor Pos dengan Materai 10.000,-
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Sabang