Persyaratan Pembatalan Nikah

Mahkamah Syar’iyah Sigli — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar’iyah Sigli

Pembatalan Nikah

Gugatan pembatalan perkawinan karena terdapat halangan syar'i, pemalsuan identitas, atau penipuan.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Kutipan Akta Nikah yang ingin dibatalkan (Asli/Fotokopi)
  2. Bukti pendukung adanya halangan perkawinan atau penipuan
  3. Surat Gugatan Pembatalan Nikah
  4. Fotokopi KK Penggugat
  5. Fotokopi KTP Penggugat
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar’iyah Sigli