Persyaratan Izin Poligami

Mahkamah Syar’iyah Sigli — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar’iyah Sigli

Izin Poligami

Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
  2. Surat Permohonan Izin Poligami (Bermaterai 10.000)
  3. Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri
  4. Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama
  5. Surat Keterangan Status Calon Istri dari Keuchik/KUA
  6. Fotocopy Akta Cerai Jika Calon Istri Janda
  7. Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon
  8. Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar’iyah Sigli