Persyaratan Gugatan Pembagian Waris

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue

Gugatan Pembagian Waris

Sengketa pembagian harta peninggalan antar ahli waris.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan Kematian Pewaris
  2. Fotokopi KTP Penggugat
  3. Surat Gugatan Pembagian Waris (Bermaterai 10.000)
  4. Silsilah / Bagan Ahli Waris (Diketahui Keuchik)
  5. Bukti Kepemilikan Harta Peninggalan (Sertifikat/BPKB/Buku Tabungan)
  6. Surat Keterangan Penguasaan Harta dari Keuchik
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue