Persyaratan Cerai Talak

Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue

Cerai Talak

Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
  2. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
  3. Fotokopi KTP Pemohon (Suami)
  4. Surat Rekomendasi Cerai dari Desa
  5. Surat Permohonan Cerai Talak (Bermaterai 10.000)
  6. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
  7. Fotokopi Kartu Keluarga
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue