Persyaratan Sengketa Wakaf

Mahkamah Syar'iyah Sinabang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Sinabang

Sengketa Wakaf

Gugatan sengketa terkait peruntukan, pengelolaan, atau kepemilikan aset wakaf.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP Penggugat / Legalitas Nazhir Wakaf
  2. Sertifikat Tanah Wakaf (Jika ada)
  3. Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA
  4. Bukti Kepemilikan Objek Wakaf
  5. Surat Gugatan Sengketa Wakaf
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Sinabang