Persyaratan Cerai Talak

Mahkamah Syar'iyah Sinabang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Sinabang

Cerai Talak

Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Permohonan Cerai Talak (Bermaterai 10.000)
  2. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
  4. Fotokopi KTP Pemohon (Suami)
  5. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Sinabang