Persyaratan Gugatan Nafkah Anak & Istri

Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong

Gugatan Nafkah Anak & Istri

Gugatan tuntutan pemenuhan nafkah lampau (madhiyah), iddah, mut'ah, atau nafkah anak.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP Penggugat (Dilegalisir Kantor Pos)
  2. Fotocopy Akta Cerai (Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Surat Gugatan Nafkah
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong