Persyaratan Penetapan Ahli Waris (P3HP)

Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong

Penetapan Ahli Waris (P3HP)

Permohonan penetapan porsi dan susunan ahli waris yang sah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP & KK Pemohon beserta seluruh Ahli Waris (Dilegalisir Kantor Pos)
  2. Surat Permohonan Penetapan Ahli Waris
  3. Surat Keterangan Ahli Waris dari Reje Kampung (Disahkan Camat)
  4. Surat Keterangan Kematian Pewaris dari Keuchik/Catatan Sipil
  5. Buku Nikah Pewaris (Bila Pewaris sudah menikah)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong