Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong
Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)
Gugatan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KTP Penggugat (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Akta Cerai (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Kartu Keluarga/ KK (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Gugatan Hadhanah
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong