Persyaratan Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)

Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong

Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)

Gugatan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP Penggugat (Dilegalisir Kantor Pos)
  2. Fotokopi Akta Cerai (Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Fotokopi Kartu Keluarga/ KK (Dilegalisir Kantor Pos)
  5. Surat Gugatan Hadhanah
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong