Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong
Penetapan Asal Usul Anak
Permohonan status hukum anak secara perdata dengan ayah biologisnya.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KTP & KK Pemohon (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotocopi Buku Nikah Pemohon (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Keterangan Lahir / Surat dari Bidan atau Rumah Sakit
-
Surat Permohonan Asal Usul Anak
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong