Persyaratan Penetapan Asal Usul Anak

Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong

Penetapan Asal Usul Anak

Permohonan status hukum anak secara perdata dengan ayah biologisnya.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP & KK Pemohon (Dilegalisir Kantor Pos)
  2. Fotocopi Buku Nikah Pemohon (Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Surat Keterangan Lahir / Surat dari Bidan atau Rumah Sakit
  4. Surat Permohonan Asal Usul Anak
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong