Persyaratan Sengketa Wakaf

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Sengketa Wakaf

Gugatan sengketa terkait peruntukan, pengelolaan, atau kepemilikan aset wakaf.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP Penggugat / Legalitas Nazhir Wakaf
  2. Sertifikat Tanah Wakaf (Jika ada)
  3. Bukti Kepemilikan Objek Wakaf
  4. Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA
  5. Surat Gugatan Sengketa Wakaf
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam