Persyaratan Wali Adhal

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Wali Adhal

Permohonan penetapan wali hakim karena wali nasab menolak/enggan menjadi wali nikah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Penolakan Wali dari KUA (Model N8)
  2. Fotokopi KK Calon Pengantin Wanita
  3. Surat Keterangan Penolakan Wali dari Keuchik
  4. Surat Permohonan Wali Adhal
  5. Fotokopi KTP Calon Pengantin Wanita & Calon Suami
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam