Kewarisan & Harta
Mahkamah Syar'iyah Takengon
Sengketa Wakaf
Gugatan sengketa terkait peruntukan, pengelolaan, atau kepemilikan aset wakaf.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Bukti Kepemilikan Objek Wakaf
-
Fotokopi KTP Penggugat / Legalitas Nazhir Wakaf
-
Sertifikat Tanah Wakaf (Jika ada)
-
Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA
-
Setiap alat Bukti Persyaratan wajib di Nazegelen (Leges Pos)
-
Surat Gugatan Sengketa Wakaf
-
Rekomendasi Dari Reje Kampung (Kepala Desa)
-
Menyetor Biaya Proses sesuai Aplikasi Ecourt (Bukti Setoran Terlampir)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Takengon