Persyaratan Sengketa Wakaf

Mahkamah Syar'iyah Takengon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Takengon

Sengketa Wakaf

Gugatan sengketa terkait peruntukan, pengelolaan, atau kepemilikan aset wakaf.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Bukti Kepemilikan Objek Wakaf
  2. Fotokopi KTP Penggugat / Legalitas Nazhir Wakaf
  3. Sertifikat Tanah Wakaf (Jika ada)
  4. Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA
  5. Setiap alat Bukti Persyaratan wajib di Nazegelen (Leges Pos)
  6. Surat Gugatan Sengketa Wakaf
  7. Rekomendasi Dari Reje Kampung (Kepala Desa)
  8. Menyetor Biaya Proses sesuai Aplikasi Ecourt (Bukti Setoran Terlampir)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Takengon