Persyaratan Pembatalan / Sengketa Wasiat

Mahkamah Syar'iyah Takengon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Takengon

Pembatalan / Sengketa Wasiat

Gugatan pembatalan atau tuntutan atas pemberian wasiat.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Bukti Kepemilikan Objek Wasiat (Sertifikat/Surat Tanah)
  2. Fotokopi KTP Penggugat
  3. Rekomendasi Dari Reje Kampung (Kepala Desa)
  4. Menyetor Biaya Proses sesuai Aplikasi Ecourt (Bukti Setoran Terlampir)
  5. Surat Gugatan Sengketa Wasiat
  6. Dokumen Akta Wasiat Asli atau Fotokopi (Jika tertulis)
  7. Setiap alat Bukti Persyaratan wajib di Nazegelen (Leges Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Takengon