Kewarisan & Harta
Mahkamah Syar'iyah Takengon
Pembatalan / Sengketa Wasiat
Gugatan pembatalan atau tuntutan atas pemberian wasiat.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Bukti Kepemilikan Objek Wasiat (Sertifikat/Surat Tanah)
-
Fotokopi KTP Penggugat
-
Rekomendasi Dari Reje Kampung (Kepala Desa)
-
Menyetor Biaya Proses sesuai Aplikasi Ecourt (Bukti Setoran Terlampir)
-
Surat Gugatan Sengketa Wasiat
-
Dokumen Akta Wasiat Asli atau Fotokopi (Jika tertulis)
-
Setiap alat Bukti Persyaratan wajib di Nazegelen (Leges Pos)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Takengon