Persyaratan Izin Poligami

Mahkamah Syar'iyah Takengon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Takengon

Izin Poligami

Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Permohonan Izin Poligami (Bermaterai 10.000)
  2. Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon
  3. Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama
  4. Buku Nikah Asli Istri Pertama
  5. Menyetor Biaya Proses sesuai Aplikasi Ecourt (Bukti Setoran Terlampir)
  6. Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri
  7. Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
  8. Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
  9. Surat Keterangan Status Calon Istri dari Keuchik/KUA
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Takengon