Persyaratan Sengketa Bisnis Syariah Lainnya (Koperasi/BMT/Umum)

Mahkamah Syar'iyah Takengon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Ekonomi Syariah Mahkamah Syar'iyah Takengon

Sengketa Bisnis Syariah Lainnya (Koperasi/BMT/Umum)

Gugatan pelanggaran kontrak kerjasama (Mudharabah/Musyarakah/Murabahah) non-perbankan.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Buku Simpanan/Pinjaman (Khusus Koperasi/BMT)
  2. Dokumen MoU / Akad Kerjasama Bisnis
  3. Bukti Aliran Dana / Kwitansi / Laporan Keuangan
  4. Surat Gugatan Sengketa Bisnis
  5. Menyetor Biaya Proses sesuai Aplikasi Ecourt (Bukti Setoran Terlampir)
  6. Fotokopi KTP / Akta Pendirian Usaha
  7. Setiap alat Bukti Persyaratan wajib di Nazegelen (Leges Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Takengon