Persyaratan Wali Adhal

Mahkamah Syar'iyah Takengon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Takengon

Wali Adhal

Permohonan penetapan wali hakim karena wali nasab menolak/enggan menjadi wali nikah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Setiap alat Bukti Persyaratan wajib di Nazegelen (Leges Pos)
  2. Surat Keterangan Penolakan Wali dari Keuchik
  3. Fotokopi KK Calon Pengantin Wanita
  4. Surat Penolakan Wali dari KUA (Model N8)
  5. Surat Permohonan Wali Adhal
  6. Fotokopi KTP Calon Pengantin Wanita & Calon Suami
  7. Menyetor Biaya Proses sesuai Aplikasi Ecourt (Bukti Setoran Terlampir)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Takengon