Persyaratan Itsbat Nikah

Mahkamah Syar'iyah Takengon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Takengon

Itsbat Nikah

Permohonan pengesahan pernikahan siri atau nikah yang tidak tercatat secara negara.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan dari KUA bahwa pernikahan belum tercatat
  2. Menyetor Biaya Proses sesuai Aplikasi Ecourt
  3. Surat Keterangan Pernah Menikah dari Keuchik/Kepala Desa
  4. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Jika sudah memiliki anak)
  5. Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK) Pemohon (Suami & Istri)
  6. Surat Permohonan Isybat Nikah
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Takengon