Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Singkil
Dispensasi Nikah
Permohonan izin menikah bagi calon pengantin yang usianya di bawah 19 tahun.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KTP Para Pemohon dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi Kartu Keluarga Para Pemohon dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Para Pemohon dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi KTP/KIA anak Para Pemohon dan Calon mempelai Pr/Lk dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi Ijazah Terakhir Anak dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan dan dinazegelen di Kantor POS
-
Asli Surat Penolakan Nikah dari KUA (Model N5)
-
Surat Permohonan Dispensasi Nikah (Diajukan oleh Orang Tua/Wali)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Singkil