Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Singkil
Cerai Gugat
Gugatan perceraian yang diajukan oleh Istri terhadap Suami di Mahkamah Syar'iyah.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Rekomendasi perceraian dari Kepala Desa/Keuchik setempat
-
Surat Gugatan
-
Fotokopi KTP Penggugat (Istri) dan dinazegelen di Kantor POS
-
Asli dan Fotokopi Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah dan dinazegelen diKantor POS
-
Asli Surat Izin Atasan (Khusus PNS dan PPPK/TNI/Polri/BUMN)
-
Surat Keterangan Gaib dari Keuchik (Jika suami tidak diketahui keberadaannya/Ghoib)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Singkil