Persyaratan Cerai Talak

Mahkamah Syar'iyah Singkil — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Singkil

Cerai Talak

Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Permohonan Cerai Talak
  2. Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Nikah / Duplikat Kutipan Akta Nikah dan di Nazegelen di Kantor POS
  3. Asli Surat Izin Atasan (Khusus PNS dan PPPK/TNI/Polri/BUMN)
  4. Fotokopi KTP Pemohon (Suami) dan di Nazegelen di Kantor POS
  5. Surat Rekomendasi Cerai dari Kepala Desa/Keuchik Kampung setempat
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Singkil