Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Singkil
Cerai Talak
Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Permohonan Cerai Talak
-
Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Nikah / Duplikat Kutipan Akta Nikah dan di Nazegelen di Kantor POS
-
Asli Surat Izin Atasan (Khusus PNS dan PPPK/TNI/Polri/BUMN)
-
Fotokopi KTP Pemohon (Suami) dan di Nazegelen di Kantor POS
-
Surat Rekomendasi Cerai dari Kepala Desa/Keuchik Kampung setempat
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Singkil